Menjelang Hari Raya Idul Adha, umat Islam mulai mempersiapkan diri untuk menunaikan ibadah qurban. Namun, memilih hewan qurban seperti sapi, kambing, atau domba tidak boleh dilakukan secara sembarangan. Hewan yang disembelih harus memenuhi kriteria syariat Islam sekaligus terjamin kesehatannya.
Agar ibadah qurban sah dan daging yang dibagikan berkualitas baik, ada beberapa syarat dan ciri-ciri fisik hewan qurban yang wajib diperhatikan oleh calon mudhohi (orang yang berqurban).
1. Memenuhi Syarat Usia (Musinnah)
Syariat Islam menetapkan batas minimal usia hewan yang boleh diqurbankan.
Kambing atau Domba: Minimal berusia 1 tahun, atau ditandai dengan pergantian gigi depan (sudah poel).
Sapi atau Kerbau: Minimal berusia 2 tahun, yang juga bisa dicek melalui gigi susu yang sudah tanggal.
Unta: Minimal berusia 5 tahun.
2. Kondisi Fisik Sempurna (Tidak Cacat)
Hewan qurban harus dalam keadaan utuh dan tidak memiliki cacat fisik yang signifikan. Ada empat jenis cacat yang membuat hewan tidak sah untuk diqurbankan:
Buta sebelah atau buta total yang jelas terlihat.
Sakit yang gejalanya sangat kentara.
Pincang yang membuatnya tidak bisa berjalan normal menuju tempat penyembelihan.
Sangat kurus hingga terlihat tulang-tulangnya atau tidak memiliki sumsum tulang.
3. Ciri-ciri Hewan Qurban yang Sehat
Selain syarat sah di atas, penting juga untuk memastikan hewan dalam kondisi sehat bugar. Berikut adalah ciri fisik hewan ternak yang sehat:
Mata Cerah: Mata hewan terlihat bersinar, jernih, tidak merah, dan tidak mengeluarkan kotoran berlebih.
Hidung Bersih: Hidungnya lembap, bersih, dan tidak mengeluarkan lendir tebal yang mengindikasikan penyakit pernapasan.
Bulu Mengkilap: Bulu atau rambut hewan tidak kusam, tidak rontok berlebihan, dan tidak dihinggapi parasit seperti kutu.
Aktif dan Responsif: Hewan yang sehat akan merespons rangsangan dari luar, bergerak lincah, dan tidak terlihat lesu atau terus-menerus berbaring.
Nafsu Makan Baik: Saat didekati dengan pakan, hewan merespons dengan baik dan mengunyah makanannya secara normal.
Memeriksa kelayakan hewan qurban adalah bentuk kesungguhan kita dalam mempersembahkan yang terbaik kepada Allah SWT. Masyarakat juga sangat disarankan untuk membeli hewan qurban dari peternakan yang sudah mengantongi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari dinas peternakan setempat demi menghindari penyebaran penyakit menular pada hewan ternak.
Punya Pertanyaan Seputar Ibadah Qurban & Akikah?
Hubungi Pak Gun langsung di kandang Prambanan Sleman untuk konsultasi ketersediaan hewan, timbangan live, atau pendaftaran aqiqah siap saji.
WhatsApp